Kebijakan
Kebijakan Sistem Manajemen PT Nindya Karya
  1. Sistem Manajemen Mutu (SMM) untuk mencapai kepuasan pelanggan
  2. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja
  3. Sistem Manajemen Lingkungan (SML) untuk menciptakan proses kerja yang ramah lingkungan dan mencegah pencemaran
  4. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk mencegah dan mengendalikan tindakan penyuapan
  5. Sistem Manajemen Building Information Modelling (SMBIM) untuk mencapai produktivitas, keamanan dan transparansi informasi dengan penerapan teknologi industri konstruksi
  6. Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) untuk menjaga kerahasiaan dan menyediakan informasi yang handal serta menerapkan transformasi digital dalam mendukung pencapaian proses bisnis perusahaan
  7. Sistem Manajemen Proyek, Program dan Portofolio (SMPPP) untuk menjamin pelaksanaan proyek tepat biaya, waktu dan mutu
  8. Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) untuk mengembangkan kelangsungan usaha dalam melindungi, menanggapi dan memulihkan dari gangguan atau disruption
  9. Sistem Manajemen Tata Kelola (SMT) untuk memastikan pengelolaan perusahaan secara transparansi, akuntabilitas dan partisipatif berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)
  10. Sistem Manajemen Risiko (SMR) untuk mencapai hasil usaha yang optimal
  11. Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) untuk memastikan pemenuhan terhadap persyaratan perundangan, hukum dan persyaratan lain yang berlaku
  12. Sistem Manajemen Inovasi (SMI) pada produk dan proses bisnis untuk mendukung pencapaian visi, misi dan rencana strategis perusahaan
  13. Mengembangkan dan meningkatkan Sistem Manajemen Nindya Karya (SMNK) secara berkesinambungan