Jakarta (13/9), Departemen Pemasaran bekerjasama dengan Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) PT Nindya Karya (Persero) menggelar Workshop Pengadaan Kontrak Design & Build dan Kontrak Engineering Procurement & Construction (EPC) sebagai langkah dalam meningkatkan kompetensi karyawan PT Nindya Karya (Persero) dalam memahami dan mengerjakan tender proyek tersebut.
Kegiatan yang digelar di Ruang Serbaguna lantai 9 Gedung Nindya tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Indradjaja Manopol, Direktur Pemasaran & Pengembangan Haedar A. Karim serta seluruh Kepala Departemen Kantor Pusat, General Manager Wilayah dan Divisi serta Seluruh Manager Pemasaran PT Nindya Karya (Persero).
Pemateri dalam workshop tersebut ialah Ir. Riad Horem, Dipl HE sebagai Fasilitator Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) yang mengangkat materi pembahasan meliputi pemahaman sistem pengadaan & kontrak terintegrasi, tahapan & ketentuan tender serta pelaksanaan & Klaim atau audit yang harus diketahui pada proyek bangun & rancang. Sedangkan Materi Penyelesaian Sengketa Konstruksi di sampaikan oleh Advocat Fathoni yang mengangkat materi penyelesaian permasalahan hukum dalam kontrak design & build.
Direktur Pemasaran & Pengembangan Haedar A. Karim menyadari betul bahwa masih kurangnya pemahaman, ketelitian dan koordinasi yang dilakukan oleh tim pengadaan terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang berlaku pada suatu proyek Design & Build dan kontrak EPC sehingga dapat menjadikan proyek tersebut berpotensi mengalami permasalahan hukum dikemudian hari.
Sementara itu, Indradjaja Manopol selaku Diektur utama berharap bahwa kegiatan tersebut dapat menjadi manfaat sehingga menambah wawasan serta ketelitian dalam melakukan kontrak.
“semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan dapat menambah wawasan serta ketelitian kita dalam melakukan kontrak khususnya Design & Build, kontrak sipil dan EPC”, ungkapnya.