Jakarta - PT Nindya Karya (Persero) Divisi Properti dengan Bank Syariah Indonesia melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam rangka kerjasama penjualan unit The Purinatha Cluster pada hari Kamis di Gedung Nindya, Cawang Jakarta Timur (16/9).
Penandatanganan diwakilkan oleh General Manager PT Nindya Karya (Persero) Divisi Properti Andri Suhendar dan Regional Chief Executive Office Bank PT Bank Syariah Indonesia Deden Durachman dan disaksikan langsung oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT Nindya Karya (Persero) Moeharmein Zein Chaniago.
Dalam sambutannya Moeharmein Zein Chaniago menyampaikan, kerjasama ini sangat penting dalam penyediaan pembiayaan berbasiskan syariah bagi calon konsumen perumahan The Purinatha Cluster terutama bagi karyawan Nindya yang ingin memiliki unit tersebut.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini menandai dimulainya kerjasama antara seluruh pihak sebagai kesepakatan dan kesepahaman dalam kerja sama fasilitas pembiayaan konsumen The Purinatha Cluster.