MANADO – NINDYA melalui Divisi Infrastruktur 1 melakukan penadatanganan Memory of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. (28/01/2021)
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh General Manager Divisi Infrastruktur 1 Bambang Asmoro bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, A. Dita Prawitaningsih, SH., MH, yang bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejati Sulut Jl. 17 Agustus No. 70, Teling Atas, Wanea, Tj. Batu, Kec. Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Adapun dilakukannya perjanjian kerjasama tersebut ialah, sebagai landasan bagi kedua pihak untuk dapat berkordinasi dan bersinergi dalam rangka penanganan masalah hukum baik di bidang perdata dan tata Usaha Negara.