Berita&Kegiatan

BERITA

Sinergi Nindya Karya dengan Kejati DKI Jakarta Wujudkan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

20 March 2024

JAKARTA – Demi mewujudkan penanganan masalah hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, PT Nindya Karya menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kerjasama ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan dokumen kesepakatan bersama pada Rabu (20/3) di Ballroom Hotel St. Regis, Kuningan, Jakarta.

Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejakasaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. R. Narendra Jatna S.H., L.L.M. bersama Senior Vice President Divisi Infrastruktur 2 Nindya Karya Fatchurrohman. Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badruttamam, S.H.,L.L.M, Staf Ahli Holding Danareksa, Andar Perdana Widiastono, Direktur Utama Nindya Karya Moeharmein Zein C. dan Direktur Operasi 1 Nindya Karya, Firmansyah.

Kepala Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna mengatakan, tugas jaksa di bidang perdata dan tata usaha negara adalah memberikan bantuan hukum, baik melalui litigasi proses pengadilan maupun secara non litigasi di luar pengadilan. Kemudian memberikan penjelasan pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat hukum atau pendampingan hukum.

“Dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, permasalahan bisa saja timbul dari pihak klien, mitra kerja, dan/atau bahkan dari pihak internal, khususnya terkait masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” Ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Nindya Karya Moeharmein Zein C. menyampaikan, penandatanganan tersebut, merupakan upaya sinergitas kedua lembaga untuk memberikan hasil terbaik dalam memberikan pelayanan penyelesaian masalah hukum. Terutama dalam pengelolaan kegiatan perusahaan di Wilayah DKI Jakarta.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi tentu memiliki risiko dalam menjalankan operasional bisnis khususnya dalam pelaksanaan proyek-proyek yang tengah dikerjakan. Kerja sama antara Nindya Karya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diharapkan dapat menjawab kebutuhan perusahaan untuk menangani permasalahan hukum yang berpotensi terjadi.

Berita lain